Tentang Kami
DPUPR Kota Tanjungpinang
Kota Tanjungpinang terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 dengan Luas wilayah 239,5 km2, terdiri dari 131,54 km2 daratan dan 107,96 km2 lautan.Pada 17 Oktober 2001 Kota Tanjungpinang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Subarno atas dasar itu pemerintah kota tanjungpinang membentuk SKPD salah satunya Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang menangani infrastruktur pekerjaan umum dan Penataan Ruang, sebagai bagian dari bidang infrastruktur, berkewajiban untuk mendukung hal tersebut melalui pelaksanaan pembangunan yang terpadu, efektif dan efisien dengan memperhatikan pengarusutamaan pembangunan yang berkelanjutan, gender serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik dalam proses pencapaian tujuan pembangunan nasional. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang memiliki 110 pegawai (59 ASN dan 51 No...
Baca SelengkapnyaInformasi
Lokasi: Jl. Hanjoyo Putro Gg. Kamboja 2 RT.04/RW.07 Kelurahan/Desa: Batu IX (Sembilan) Kecamatan: Tanjung Pinang Timur...
Lokasi: Jl. Cendrawasih Gg, Karet RT. 01 RW. 03 (Kawasan Pembakaran Mayat) Kelurahan/Desa: Batu IX (Sembilan) Kecamata...
Lokasi: Jl. Cemara Kampung Sidomukti RT. 05/ RW.09 Kelurahan/Desa: Tanjungpinang Timur Kabupaten/Kota: Tanjungpinang...
Lokasi: Jl. Anggrek Merah Gg. Putri Ayu RT.02 RW.12 Kelurahan/Desa: Kampung Bulang Kecamatan: Tanjungpinang Timur Kab...
Kelurahan/Desa: Batu IX (Sembilan) Kecamatan: Tanjung Pinang Timur Kabupaten/Kota: Kota Tanjung Pinang Provinsi: Kepu...
Pengaduan Masyarakat
Kirimkan pengaduan anda kepada kami, kami siap melayani anda sepenuh hati.
Kirim PengaduanKontak
Hubungi Kami
Kantor Dinas PU dan Tata Kota Pemko TPI
Jl. Peralatan, Melayu Kota Piring, Kec. Tanjungpinang Timur
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29123